Berita terkini

WORKSHOP KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIO KULTURAL BAGI PEJABAT FUNGSIONAL KESEHATAN

( words)

Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), kompetensi ASN yang dibutuhkan ialah kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural. Merujuk peraturan tersebut, Pusat Peningkatan Mutu SDMK menyelenggarakan pertemuan Workshop Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural bagi Pejabat Fungsional Kesehatan yang telah dilaksanakan pada 9 Maret 2021 di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Pertemuan ini  dibuka oleh Kepala Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan Bapak drg. Diono Susilo, MPH dilanjutkan penyampaian materi oleh Kepala Bidang Jabatan Fungsional Kesehatan Bapak dr. Jefri Thomas Alpha Edison, MKM dan Kepala Bidang Analisis Kompetensi, Pusat Pelatihan SDM Kesehatan Ibu Natasia Meutia, M.Psi.

Pertemuan ini dihadiri secara luring dan daring oleh perwakilan Unit Pembina Jabatan Fungsional yang meliputi Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Direktorat Gizi Mayarakat, Direktorat Kesehatan Lingkungan, Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Direktorat P2PTVZ, Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer dan Perwakilan Tim Penguji atau calon tim penguji uji kompetensi jabatan fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Nutrisionis, Epidemiolog Kesehatan, Entomolog Kesehatan, dan Bidan.

Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tim penguji tentang kompetensi manajerial dan sosial kultural; meningkatkan pemahaman tim penguji terhadap level kompetensi dan indikator perilaku kompetensi manajerial dan sosial kultural; meningkatkan kemampuan tim penguji teknis dalam merencanakan, persiapan, pelaksanaan, pelaporan dan panev; serta pengukuran & penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural.

Penilaian Kompetensi ini bertujuan untuk membandingkan kompetensi yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan menggunakan metode Assessment Center atau metode penilaian lainnya. Metode yang dilakukan untuk mengukur kompetensi dan prediksi keberhasilan pegawai dalam suatu jabatan dengan menggunakan beberapa alat ukur/simulasi dan metode lainnya yang dapat digunakan yaitu memberikan beberapa pertanyaan.

Beberapa metode dalam Assessment Center mengacu pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019 meliputi metode sederhana untuk menilai kompetensi pada jabatan Pelaksana, Pengawas, serta jabatan fungsional yang setara (wawancara kompetensi tingkat sederhana, tes psikologi, satu simulasi tingkat sederhana), metode sedang untuk menilai kompetensi pada jabatan Administrator dan JPT Pratama di Instansi Pusat dan Provinsi/Kabupaten/Kota serta jabatan Sekretaris Daerah (wawancara kompetensi tingkat sedang, tes psikologi, dua simulasi tingkat siding), dan metode kompleks untuk menilai kompetensi pada JPT Pratama Sekretaris Daerah di Kabupaten/Kota, JPT  Madya Sekretaris Daerah di Provinsi, serta JPT Madya dan Utama pada Instansi  Pusat serta jabatan fungsional yang setara (wawancara kompetensi tingkat kompleks, tes psikologi, tiga simulasi tingkat kompleks).

Beberapa kegiatan simulasi yang dapat dilakukan yaitu In-tray (membuat memo/disposisi), proposal writing (membuat TOR), Presentation (melakukan presentasi), Case Analysis (melakukan analisis kasus), Leaderless Group Discussion (diskusi dengan kelompok), Role Play (memainkan drama sesuai dengan kondisi dan pembagian tugas yang sebenarnya), Bussiness games (melalui permainan secara berkelompok), dan Fact finding (mendefinisikan masalah).

Saat ini, sudah eksisting tim penguji teknis yang nantinya diharapkan dapat menguji kompetensi manajerial dan sosial kultural, meliputi aspek integritas, komunikasi, orientasi hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, pengelolaan perubahan, pengambilan keputusan dan perekat bangsa dapat di aplikasikan sesuai PERKA BKN 26 Tahun 2019.

Dalam diskusi di pertemuan ini, masing-masing JF melakukan identifikasi dari indikator perilaku setiap unit kompetensi manajerial dan sosial kultural. Untuk materi uji kompetensi manajerial dan sosial kultural diambil dari indikator perilaku tiap unit kompetensi yang disesuaikan dengan karakteristik/kasus per masing masing JF.

(Arnia Dian Kusuma Devi, Rahayu Astuti)

0 Comments

 

Login untuk berkomentar

Login dengan