Berita terkini

Uji Coba Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Kesmas, Sanitarian, Epidemiolog Kesehatan, Entomolog Kesehatan

( words)

Pusat Peningkatan Mutu SDMK menyelenggarakan kegiatan Uji Coba Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Kesmas, Sanitarian, Epidemiolog Kesehatan, Entomolog Kesehatan yang dilaksanakan di Hotel Harris Fx Sudirman pada Jumat, 23 April 2021. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan uji coba pelaksanaan uji kompetensi JF sebagai persiapan kewajiban pelaksanaan Uji Kompetensi yang harus dilaksanakan pada Juli 2022 oleh semua jenis Jabatan Fungsional.

Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan JFK dr. Jefri Thomas AES, MKM dan dihadiri oleh Tim Penguji Pusat JF perawat, perekam medis, radiografer serta calon Tim Penguji JF penyuluh kesmas, sanitarian, epidemiolog kesehatan, dan entomolog kesehatan yang berjumlah 23 orang

Dalam pertemuan ini peserta uji coba melakukan diskusi untuk mengidentifikasi materi uji yang akan digunakan untuk instrumen portofolio. Peserta dibagi menjadi 4 kelompok dengan didampingi tim penguji pusat  yaitu JF sanitarian, penyuluh kesehatan masyarakat, epidemiologi kesehatan, dan entomolog kesehatan. Setelah itu, peserta uji praktik melakukan role play konsultasi pra uji serta pelaksanaan uji coba kompetensi dengan perwakilan peserta dari masing-masing jabatan fungsional. Setelah pelaksanaan uji coba, dilakukan observasi dan diberikan feedback oleh tim penguji pusat.

Beberapa hal yang diberikan feedback adalah proses pra uji kompetensi sudah berjalan dengan baik, ada hal yang belum dilakukan yaitu penandatanganan bukti asli dokumen portofolio peserta. Dalam proses pelaksanaan uji kompetensi, tim penguji kompetensi masih ada yang belum melakukan MVAT (Memadahi, Valid, Asli, Terkini) sehingga perlu diingatkan kembali karena MVAT menjadi hal mendasar dalam pelaksanaan uji kompetensi dalam metode portofolio.

Puskatmutu SDMK menyampaikan, dalam menjadi Tim Penguji Kompetensi harus percaya diri dan tidak lupa mengecek identitas serta berkas portofolio secara detail. Tim penguji kompetensi dalam pelaksanaannya harus memberikan penilaian secara objektif kepada peserta uji kompetensi. Pada saat pelaksanaan pra uji kompetensi juga hendaknya tim penguji menjelaskan secara detail kepada calon peserta uji terkait hal hal yang dinilai serta metode uji dan tata tertib.

Selanjutnya, diharapkan kepada peserta kegiatan untuk dapat melakukan sosialisasi Uji Kompetensi kepada teman-teman JF di instansi masing-masing

 

Arnia Dian Kusuma Devi, Kholifatun Islami

0 Comments

 

Login untuk berkomentar

Login dengan