- SOUNDING NASKAH AKADEMIK DAN MATRIKS BUTIR-BUTIR KEGIATAN SEPULUH JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN – Selengkapnya
- Pertemuan Koordinasi Pengelolaan Rekomendasi Formasi Jabatan Fungsional Kesehatan Bersama Unit Pembina – Selengkapnya
- Pertemuan Penyusunan Dan Pembahasan Rancangan Kamus Kompetensi Teknis 11 Jabatan Fungsional Kesehatan – Selengkapnya
- Pertemuan Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Uji Kompetensi 30 Jabatan Fungsional Kesehatan dan Percepatan Pengusulan Formasi JFK Melalui Aplikasi E-Formasi JFK – Selengkapnya
- Uji Coba Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Kesmas, Sanitarian, Epidemiolog Kesehatan, Entomolog Kesehatan – Selengkapnya
PERTEMUAN PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK PERMENPAN JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN
Pada hari Rabu, tanggal 10 Maret 2021, Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan menyelenggarakan pertemuan Penyusunan Naskah Akademik PermenPAN di Hotel 101 Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Penyusunan Naskah Akademik ini dilaksanakan untuk 11 jabatan fungsional kesehatan yakni refraksionis optisien, teknisi gigi, psikolog klinis, ortotis prostetis, terapis wicara, fisikawan medis, teknisi elektromedis, okupasi terapis, tenaga kesehatan tradisional, teknisi kardiovaskuler, dan akupunturis, dalam rangka mendapatkan draft naskah akademik dan butir-butir kegiatan yang sesuai dengan ketentuan.
Pertemuan ini dibuka oleh Bapak Kepala Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan, drg. Diono Susilo, MPH dan dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan JFK dr. Jefri Thomas AES, MKM serta dipandu oleh Kepala Subbidang Pengembangan JFK I drg. Alia Nutria.
Kegiatan ini dihadiri sebanyak 30 orang yang hadir langsung di Hotel Dharmawangsa, dan 9 orang yang mengikuti via zoom. Peserta terdiri dari tim penyusun regulasi 11 JFK yang berasal dari AFISMI, HAKTI, IKATEMI, IOTI, IOPI, PTGI, IROPIN, IKATWI, PATKI, Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan dan PKRT, Direktorat Pelayanan Kesehatan Tradisional, dan Biro Hukor Kemenkes.
Pada pertemuan ini, Puskatmutu menyampaikan penjelasan mengenai alur penyusunan regulasi JFK dan tata cara penyusunan naskah akademik regulasi JFK. Draft naskah akademik perlu disesuaikan dengan sistematika lama dan mengikuti pengaturan terbaru dalam jabatan fungsional kesehatan. Butir-butir kegiatan dalam naskah akademik juga perlu disesuaikan dengan kaidah-kaidah yang ada seperti jumlah dan sifat butir yang tidak terlalu rinci sehingga jumlah butir tidak terlalu banyak.
Puskatmutu SDMK menyampaikan masukan terhadap hasil review draft Naskah Akademik yang telah disusun oleh tim, yaitu sistematika disesuaikan dengan template yang baru berpedoman pada PermenPAN 13 tahun 2019. Jumlah butir kegiatan masih terlalu banyak disarankan setiap jenjang berjumlah 20 sampai 40 butir. Butir kegiatan output based, butir kegiatan yang tersusun diidentifikasi kembali dan yang masih terlalu rinci dapat disederhanakan karena rincian butir kegiatan dijelaskan dalam juknis. Untuk membedakan butir kegiatan setiap jenjangnya dapat memperhatikan level kompetensinya. Butir kegiatan yang beririsan dengan JF lain (memiliki grey area) perlu ditilik kembali pada Standar Profesi masing-masing jabatan fungsional kesehatan.
0 Comments