- SOUNDING NASKAH AKADEMIK DAN MATRIKS BUTIR-BUTIR KEGIATAN SEPULUH JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN – Selengkapnya
- Pertemuan Koordinasi Pengelolaan Rekomendasi Formasi Jabatan Fungsional Kesehatan Bersama Unit Pembina – Selengkapnya
- Pertemuan Penyusunan Dan Pembahasan Rancangan Kamus Kompetensi Teknis 11 Jabatan Fungsional Kesehatan – Selengkapnya
- Pertemuan Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Uji Kompetensi 30 Jabatan Fungsional Kesehatan dan Percepatan Pengusulan Formasi JFK Melalui Aplikasi E-Formasi JFK – Selengkapnya
- Uji Coba Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Kesmas, Sanitarian, Epidemiolog Kesehatan, Entomolog Kesehatan – Selengkapnya
Pengangkatan
Pengertian : Teknisi Transfusi Darah adalah PNS yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yangberwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan transfusi darah.
Unit Pembina : Kemenkes
Rumpun Jabatan : Kesehatan
Lingkup Kerja : PNS Pusat dan Daerah
Tugas Pokok : Melaksanakan kegiatan tranfusidarah yang meliputi rekruitment donor, seleksi donor, penyadapan darah donor, pengolahan darah, pengamanan Darah donor, penyimpanan darah, pendistribusian darahdan pemeriksaan lanjutan kasus inkompatibilitas serta pelaporan dan dokumentasi.
A. REGULASI
1. KEPMENPAN : Nomor PER/05/M.PAN/4/2007, Tanggal 30 April 2007
2. KEPUTUSAN BERSAMA : Nomor 1147/MENKES/PB/X/2007 dan Nomor 34 Tahun 2007, Tgl 24 Oktober 2007
3. PERMENKES :
4. BUP : PP Nomor 11 Tahun 2017
5. PERPRES TUNJANGAN : Nomor 34 Tahun 2008, Perka BKN Nomor 39 Tahun 2007
Dokumen
# | Nama File | Ukuran | Download |
---|