- SOUNDING NASKAH AKADEMIK DAN MATRIKS BUTIR-BUTIR KEGIATAN SEPULUH JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN – Selengkapnya
- Pertemuan Koordinasi Pengelolaan Rekomendasi Formasi Jabatan Fungsional Kesehatan Bersama Unit Pembina – Selengkapnya
- Pertemuan Penyusunan Dan Pembahasan Rancangan Kamus Kompetensi Teknis 11 Jabatan Fungsional Kesehatan – Selengkapnya
- Pertemuan Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Uji Kompetensi 30 Jabatan Fungsional Kesehatan dan Percepatan Pengusulan Formasi JFK Melalui Aplikasi E-Formasi JFK – Selengkapnya
- Uji Coba Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Kesmas, Sanitarian, Epidemiolog Kesehatan, Entomolog Kesehatan – Selengkapnya
Uji Coba Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Apoteker, Bidan, Penata Anestesi, dan Asisten Penata Anestesi
Pada hari Kamis, 15 April 2021, telah dilaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Apoteker, Bidang, Penata Anestesi, dan Asisten Penata Anestesi di Hotel Mulia. Pada pertemuan ini bertujuan untuk melakukan uji coba pelaksanaan uji kompetensi JF sebagai persiapan kewajiban pelaksanaan Uji Kompetensi yang harus dilaksanakan pada Juli 2022 oleh semua jenis Jabatan Fungsional.
Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Pusat Peningkatan Mutu SDMK drg. Diono Susilo, MPH dan dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan JFK dr. Jefri Thomas AES, MKM dan dihadiri oleh calon Tim Penguji JF Apoteker, Bidan, Penata Anestesi dan Asisten Penata Anestesi yang berjumlah 27 orang.
Dalam pertemuan ini, Peserta Uji Coba melakukan diskusi untuk mengidentifikasi Materi Uji yang akan digunakan untuk Instrumen Portofolio. Peserta dibagi menjadi 3 kelompok dengan didampingi Tim Penguji Pusat yaitu JF Apoteker, JF Bidan, dan JF Penata Anestesi serta Asisten Penata Anestesi. Peserta Uji praktik roleplay Konsultasi Pra Uji serta Pelaksanaan Uji Coba Kompetensi dengan perwakilan peserta dari masing-masing Jabatan Fungsional. Setelah pelaksanaan uji coba dilakukan observasi dan diberikan feedback oleh Tim Penguji Pusat.
Beberapa feedback yang diberikan antara lain proses pra uji kompetensi sudah berjalan dengan baik, ada beberapa hal yang belum dilakukan yaitu penandatanganan bukti asli dokumen portofolio peserta. Dalam proses pelaksanaan uji kompetensi, tim penguji kompetensi masih ada yang belum melakukan MVAT (Memadahi, Valid, Asli, Terkini) sehingga perlu diingatkan kembali karena MVAT menjadi hal mendasar dalam pelaksanaan Uji Kompetensi dalam metode Portofolio. Menjadi Tim Penguji Kompetensi harus percaya diri dan mengecek identitas serta berkas portofolio secara detail. Tim Penguji Kompetensi dalam pelaksanaannya harus memberikan penilaian secara objektif kepada Peserta Uji Kompetensi.
Setelah pertemuan ini, diharapkan kepada peserta kegiatan untuk dapat melakukan sosialisasi Uji Kompetensi kepada teman-teman JF di instansi masing-masing.
Arnia Dian Kusuma Devi, Rahayu Astuti, Kholifatun Islami
0 Comments