Berita terkini

Pelaksanaan Uji Beban Kerja Jabatan Fungsional Perawat

( words)

Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan telah melaksanakan kegiatan Pelaksanaan Uji Beban Kerja (UBK) Jabatan Fungsional Perawat pada hari Jumat 27 Juli 2018 yang bertempat di Gedung Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK). Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Kepala Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan (Ibu Suhartati,S.kp., M.kes) - Badan PPSDM Kesehatan.

Latar belakang untuk merevisi PermenPAN-RB nomor 25 tahun 2014 tentang jabatan fungsional perawat adalah didasari dalam rangka penyesuaian terhadap perubahan peraturan perundang undangan, perkembangan ilmu pengetahuan,dan perkembangan program kesehatan.

Uji beban kerja ini merupakan salah satu proses untuk revisi regulasi jabatan fungsional. Uji beban kerja merupakan studi beban kerjauntuk mendapatkan volume kerja dan waktu yang dibutuhkan pada masing-masing kegiatan,volume dan waktu yang dibutuhkan digunakan untuk menentukan waktu kerja efektif pada setiap jenjang jabatan untuk menetapkan besaran angka kredit setiap kegiatan.

Peserta uji beban kerja jabatan fungsional ini berasal dari tiga (3) provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Peserta berjumlah total 125 orang mewakili tujuh jenjang yatu jenjang terampil, mahir, penyelia, ahli pertama, ahli muda, ahli madya dan ahli utama, dan mewakili beberapa rumah jabatan yang meliputi Rumah Sakit, Puskesmas, Poliklinik Kementerian/ Lembaga dan Instansi lainnya.








0 Comments

 

Login untuk berkomentar

Login dengan